Kampar– media okegas. Co. Id Nelayan Desa Muara Takus, Kecamatan XIII Koto Kampar, Kabupaten Kampar tertindih limba PT Padasa Utama (15/9/2026)
Dalam video beredar masyarakat meminta pertolongan kepada Pemerintah Provinsi Riau untuk segera mengatasi pencemaran yang diduga berasal dari limbah PT Padasa Utama Kampar.
Mereka mengaku mata pencaharian dan ekosistem sungai mulai terganggu akibat limbah yang masuk ke perairan.
Menurut pengakuan nelayan, dalam beberapa waktu terakhir mereka menemukan sejumlah kejanggalan di aliran sungai.
Bahkan akibat pencemaran tersebut
air berubah warna, berbau, dan ratusan ikan mati mengapung. Kondisi ini membuat hasil tangkapan nelayan menurun drastis.
"Kami minta tolong ke Pak Gubernur dan Pemprov Riau. Sungai ini tempat kami cari makan. Kalau terus tercemar, kami mau makan apa," ujar salah seorang nelayan yang enggan disebut namanya.
Warga menduga sumber pencemaran berasal dari aktivitas PT Padasa Utama Kampar yang beroperasi di wilayah hulu. Namun hingga saat ini belum ada penjelasan resmi dari perusahaan terkait mekanisme pengelolaan limbah PT Padasa Utama Kampar.
Nelayan berharap ada uji laboratorium terhadap air dan sedimen sungai untuk memastikan sumber pencemaran. Para nelayan kini mendesak kepada Pemprov Riau dan instansi terkait untuk turun langsung melakukan sidak dan uji sampel air di lokasi. Dan mengambil
tindak tegas kepada perusahaan jika terbukti membuang limbah tidak sesuai aturan.
Berdasarkan UU No. 32 Tahun 2009 tentang PPLH, setiap badan usaha wajib mengelola limbah agar tidak mencemari lingkungan. Pelanggar dapat dikenai sanksi administratif hingga pidana.
Hingga berita ini diturunkan, pihak PT Padasa Utama Kampar dan DLHK Provinsi Riau belum memberikan keterangan resmi terkait pencemaran limbah PT Padasa Utama.